Lihat Semua : infografis
HATI-HATI PENIPUAN Terkait Diskon Listrik 50%
Dipublikasikan pada 18 hours ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Edy Pang / View : 166 |
Indonesiabaik.id - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta masyarakat berhati-hati adanya penipuan yang mengatasnamakan pihaknya, terutama terkait diskon tarif listrik 50%.
Hati Hati!
Pemerintah berlakukan kebijakan diskon tarif listrik 50% pada awal tahun, Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon tarif listrik 50% ini menyasar sekiranya 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PLN. Adapun penerimanya terdiri dari pelanggan prabayar dan pascabayar dengan potongan diskon yang disesuaikan cara pembayarannya.
Program Diskon Tarif Listrik 50% hanya berlaku untuk pelanggan tarif Rumah Tangga (R) dengan daya 450 VA hingga 2200 VA. Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran karena sistem PLN secara otomatis menerapkan kebijakan ini bagi pelanggan yang memenuhi syarat.
Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan seperti ini yaa SohIB!
Diskon listrik 50% didapatkan langsung otomatis tanpa melalui pendaftaran ataupun registrasi data diri.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.
Untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
Adapun diskon listrik ini bisa dibeli/dibayar lewat:
-
Aplikasi PLN Mobile
-
E-Commerce
-
Dompet Digital
-
M-Banking tertentu
-
Supermarket/Minimarket
-
Kantor Pos Indonesia