Jangan Sampai Bikin Bobol! Berantas Konten Judi Online
indonesiabaik.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus melakukan penanganan terhadap konten judi online di ruang digital. Sejak 2018 hingga 6 Oktober 2026, Komdigi telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 9.050.975 konten judi online.
Penanganan tersebut dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun. Jumlah konten yang ditindak meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan angka tertinggi tercatat pada 2024 sebanyak 3.893.963 konten. Sementara itu, pada 2025 terdapat 2.087.109 konten yang ditangani.
Hingga 2026, Komdigi telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 1.416.039 konten judi online. Angka ini menunjukkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam membatasi penyebaran konten judi online di ruang digital.
Masyarakat juga dapat ikut berperan dengan melaporkan konten negatif atau judi online yang ditemukan di internet melalui kanal Aduan Konten. Laporan dapat disampaikan melalui aduankonten.id atau email [email protected].
Dengan melaporkan konten yang ditemukan, masyarakat turut membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.