Lihat Semua : infografis
Jangan Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 25.838 |
Indonesiabaik.id - Program vaksinasi Covid-19 telah berjalan di Indonesia. Setelah menerima vaksin baik tahap pertama dan kedua, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Namun perlu diingat, jangan posting sertifikat tersebut di media sosial.
Bahaya Posting Sertifikat Vaksinasi di Medsos
Pemerintah melalu Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi.
Lindungi Data Pribadi
Hal ini dilakukan untuk melindungi data pribadi masyarakat. Bahkan, sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan keperluan khusus sehingga tidak perlu diunggah ke media sosial karena di dalamnya terdapat QR Code yang wajib dilindungi.
Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi saat sertifikat digital diperoleh dan di saat bersamaan penerima harus menjaga data pribadi dengan tidak mengedarkannya guna menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggungjawab loh! Jadi, jangan sebar sertifikat vaksinasi Covid-19 sembarangan ya!