Lihat Semua : infografis
Jangan Sebarkan Kode OTP ke Siapapun!
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 29.935 |
indonesiabaik.id - Agar tetap aman, jangan pernah ya SohIB memberikan PIN atau kode One Time Password (OTP) kepada siapapun, bahkan termasuk kepada orang yang mengaku pihak bank.
Penipuan OTP Fraud
Banyak modus penipuan yang kerap dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab. Salah satunya, modus penipuan dengan menggunakan nomor kartu kredit melalui kode OTP.
Menurut Kemkominfo, pada prinsipnya jika pelaku penipuan berhasil mendapat kode OTP, maka keamanan perbankan atau aplikasi yang dimiliki seseorang tidak lagi terjamin keamanannya.
Sebab, pelaku bisa menggunakan informasi itu untuk melakukan berbagai tindak kriminal seperti, penyalahgunaan kartu kredit untuk transaksi-transaksi transfer perbankan, pencurian dana di rekening korban, penipuan melalui akun email atau aplikasi seperti Whatsapp.
Modus Penipuan
Dasarnya, kode OTP merupakan kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang umumnya terdiri dari 6 digit karakter berupa angka unik. Biasanya, OTP dikirimkan melalui SMS atau e-mail dan umumnya hanya berlaku singkat, misalnya 2 menit.
Pada kasus penipuan, korban akan ditelepon pelaku menggunakan samaran nomor kantor. Penipu lalu menyamar menjadi bank atau instansi tertentu yang kemudian mengatakan bahwa kartu kredit korban sedang disalahgunakan orang lain.
Dalam hal ini, pelaku berakting dan bepura-pura ingin membantu untuk memblokirnya. Penipu meminta korban untuk menyebutkan kode OTP yang masuk beruntun ke ponselnya. Padahal, justru penipu tersebut yang tengah melakukan transaksi ilegal menggunakan kartu kredit korban. Jika pelaku berhasil dapatkan kode OTP, maka keamanan perbankan atau aplikasi yang dimiliki seseorang tidak lagi terjamin keamanannya.
Maka dari itu, salah satu cara untuk melindungi diri dari kejahatan yang terjadi di dunia digital adalah dengan tidak membagikan kode OTP kepada siapapun.