Lihat Semua : infografis

Jenis Obat yang Diberikan Gratis Saat Isolasi Mandiri


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 29.160


Indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan obat dan vitamin untuk pasien Covid-19. Paket obat ini akan diberikan secara gratis, setelah pasien berkonsultasi dan mendapatkan resep.

Jenis Obat yang Diberikan

Ada dua paket obat yaitu paket A dan paket B yang diberikan oleh PT Kimia Farma.

  1. Paket A

Diberikan bagi mereka yang terkonfirmasi positif tetapi tidak mengalami gejala Covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG). Paket A berisi berbagai multifitamin dosis sehari 1 kali, yang diberikan dengan jumlah 10 dosis. Daftar multifitamin paket A, meliputi:

  • Vitamin C
  • Vitamin D
  • Vitamin E
  • Zinc

 

  1. Paket B

Obat paket B, diberikan bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan mengalami gejala ringan. Berikut daftar obat Paket B bagi pasien Covid-19:

  • Multivitamin (C, D, E, dan zinc) dengan dosis 1x1 sejumlah 10
  • Azltromisin 500 mg dengan dosis 1x1 sejumlah 5
  • Oseltamivir 75 mg dengan dosis 2x1 sejumlah 14
  • Parasetamol tab 500 mg sejumlah 10, dikonsumsi hanya jika diperlukan

Ingat ya, setiap paket yang diberikan tidak dapat dibeli dan dikonsumsi sembarangan. Obat untuk mengatasi gejala Covid-19 perlu resep dari dokter dan nantinya resep obat akan dikirimkan secara digital di plaform telemedicine, kemudian akan diantar oleh layanan pengiriman obat.



Infografis Terkait