Lihat Semua : infografis

Kecanduan Game Online= Penyakit Gangguan Mental


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Oktanti Putri Hapsari /   View : 26.294


Indonesiabaik.id - Organisasi Kesehatan Dunia PBB atau World Health Organizations (WHO) pada pertengahan 2018 resmi menetapkan Kecanduan game atau game disorder ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental untuk pertama kalinya.

ICD merupakan daftar klasifikasi medis yang dikeluarkan WHO berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebabnya. ICD menjadi standar internasional untuk pelaporan penyakit dan kondisi kesehatan dan digunakan oleh seluruh praktisi kesehatan di dunia. Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut bahwa kecanduan game merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

Seseorang yang lebih memprioritaskan bermain game daripada melakukan kegiatan positif yang lain dikatakan behavioral disorder atau gangguan perilaku. Kecanduan game didefinisikan sebagai pola perilaku bermain, baik permainan online maupun offline (game digital atau video game) dengan beberapa tanda, sebagai berikut: 1) Tidak dapat mengendalikan keinginan bermain game; 2) Lebih memprioritaskan bermain game dibandingkan minat terhadap kegiatan atau aktivitas lainnya; 3) Seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

Tercantum pula di dalam web tersebut, kecanduan game bila pola perilaku tersebut sangat kuat dan berdampak baik terhadap pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun area penting lainnya, dan terlihat jelas selama setidaknya 12 bulan. Dengan dimasukkannya kecanduan game ke dalam ICD-11 akan meningkatkan perhatian profesional kesehatan terhadap risiko gangguan kesehatan atas pola perilaku tersebut, sehingga perlu pengembangan tindakan pencegahan dan pengobatan yang relevan.



Infografis Terkait