Loading...

Kena PHK Memang Berat.. Tapi Ada Bantuan JKP!

indonesiabaik.id Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) memang bukan hal yang mudah. Selain kehilangan pekerjaan, banyak orang juga harus memikirkan kebutuhan sehari-hari hingga mencari peluang kerja baru. Karena itu, pemerintah menghadirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk membantu pekerja yang mengalami PHK.

JKP merupakan program jaminan sosial yang memberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, hingga pelatihan kerja. Tak hanya bantuan finansial, peserta juga mendapatkan akses informasi lowongan kerja, bimbingan karier, asesmen, hingga konseling untuk membantu memperoleh pekerjaan baru. 

Program ini diharapkan dapat membantu pekerja tetap memiliki peluang untuk bangkit dan kembali mendapatkan pekerjaan setelah terkena PHK. 

Kamu bisa akses aturan terkait program ini versi lengkapnya yaa! 
Ketentuan mengenai program JKP diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.