Lihat Semua : infografis
Kenali Lembaga Anti Korupsi di Indonesia
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 120.844 |
Indonesiabaik.id - Indonesia terus berperang melawan korupsi. Yuk kenali lembaga-lembaga anti-korupsi apa saja yang dimiliki oleh Negara kita dan apa saja tugas mereka. Dimulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang bertugas dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Berikutnya ada Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri yang bertugas dalam penyelidikan dan penyidikan atas semua tindak pidana, termasuk di dalamnya adalah korupsi. Lalu ada Kejaksaan Agung yang melakukan penyidikan, penuntutan, dan melaksanakan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kemudian ada Mahkamah Agung selaku pengawas tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan. Ada juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dengan tugas penyelidikan atas analisis transaksi keuangan. Tak bisa dilupakan peran Kementerian Hukum dan HAM sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan.
Selanjutnya ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku pemantau, pemberi bimbingan, dan pembina terhadap kegiatan pengawasan keuangan dan pembangunan. Lantas ada Komisi Yudisial yang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Berikutnya ada Ombudsman RI yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara serta badan swasta untuk pelayanan publik tertentu yang dananya bersumber dari APBN/APBD. Tak ketinggalan ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membantu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemda, lembaga negara, BUMN, BLU, BUMD, dan lainnya yang mengelola keuangan negara. Terakhir ada Inspektorat Jenderal sebagai pelaksana pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian/Provinsi/Kabupaten/Kota.