Lihat Semua : infografis
Kenapa Harus Pakai TV Digital?
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 37.512 |
indonesiabaik.id - Walaupun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran TV digital tidak sama dengan TV streaming melalui internet atau IPTV, TV kabel berlangganan, dan TV satelit (parabola).
Siaran TV analog di Indonesia akan digantikan menjadi siaran TV digital, berlaku paling lambat 2 November 2022. Siaran TV Digital memiliki keunggulan gambar bersih, suara jernih, dan dilengkapi teknologi canggih. ⇛ Baca Panduan Lengkap Migrasi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) di tautan linktr.ee/migrasitvdigital
TV Digital Berbeda
Siaran TV digital tidak sama dengan TV kabel berlangganan, TV satelit, TV streaming melalui gawai internet atau IPTV. Jika dilihat dari segi kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara, maka TV digital bisa mencapai High Definition sehingga sebanding dengan jenis-jenis siaran tersebut.
Siaran TV digital dengan mudah bisa diperoleh tanpa mendaftar berlangganan dengan penyelenggara penyiaran. Sehingga, TV digital tidak memerlukan biaya berlangganan seperti TV berlangganan (kabel/satelit/IPTV).
Tak hanya itu TV digital pun tak sama dengan TV streaming, sehingga tidak diperlukan biaya kuota internet kepada penyelenggara telekomunikasi seluler seperti TV streaming.
Jika dibandingkan siaran TV satelit (parabola), siaran ini juga menggunakan teknologi digital (DVBS/DVBS-2), serta pemasangan dan pembayarnnya serupa dengan hanya dengan satu kali instalasi dan satu kali bayar untuk seumur hidup. Tetapi bedanya terletak di jenis antena penerimanya yang menggunakan parabola. Sementara siaran TV digital menggunakan teknologi DVBT2.
Seputar TV Digital
TV digital tetaplah free to air alias gratis dan masih bisa diakses baik oleh TV analog maupun smart TV dengan kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara TV digital bisa mencapai High Definition.
Namun siaran pada TV analog harus dilengkapi dengan alat bantu penerima siaran bernama dekoder / set top box (STB). Dan jika televisi di rumah sudah tersedia jenis siaran TV digital, maka tidak perlu menambah STB dan sudah bisa langsung menangkap siaran digital.