Lihat Semua : infografis

Lebih Efisien Dengan Pemilu Serentak


Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Anggar Septiadi / Desain : Septian Agam /   View : 20.084


Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bakal digelar secara berbeda. Yakni Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan serentak. Berbeda dengan Pemilu 2014 yang dilakukan terpisah, Pileg pada 9 April 2014 dan Pilpres pada 9 Juli 2014.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil.

Dalam gugatannya, koalisi meminta agar pileg mulai dari DPRD, DPD, DPR, dan pilpres harus dilakukan secara serentak. Sehingga pemilu yang selama ini dilakukan 2 kali pencoblosan disatukan menjadi 1 kali pencoblosan.

Pelaksanaan pemilihan yang tidak serentak membuat pengawasan maupun checks and balances antara DPR dan Presiden tidak berjalan dengan baik. Selain itu Pemilu serentak dilakukan untuk efisiensi baik dari sisi anggaran maupun waktu. Pemilu serentak juga bisa meminimalisasir kemungkinan konflik sosial akibat ketegangan politik berkepanjangan.

Selain pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilakukan secara serentak, masih ada beberapa perubahan lagi dalam Pemilu tahun 2019. Simak infografis dan videografis yang lain juga yuk…



Infografis Terkait