Lihat Semua : infografis
Lelang Barang Rampasan Koruptor di 2018
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 2.203 |
Indonesiabaik.id - Jumlah barang rampasan koruptor yang di lelang tahun 2018 sejak 14 Agustus 2018 sampai Oktober 2018 sebanyak 50 barang; 5 bidang tanah; 4 unit mobil; 12 bidang tanah dan apartemen; 22 perhiasan, jam tangan dan mobil; dan 1 bidang tanah.
Lelang yang dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Juli 2018 sebanyak 50 barang dengan cara penawaran dihadirkan oleh peserta lelang. Pelunasan harga lelang selama 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jumlah seluruh total nilai limit sebesar 47,21 miliar dengan bea lelang pembeli 3% dari harga lelang.
Lelang yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Agustus 2018 penawarannya diajukan melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id sejak pengumuman lelang terbit sampai dengan pembukaan penawaran oleh pejabat lelang. Jumlah barang yang dilelang sebanyak 5 bidang tanah dengan total limit 22,21 miliar.
Lelang yang dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Agustus 2018 sebanyak 4 unit mobil dengan cara penawaran Closed Bidding (dengan mengakses www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id). Pelunasan harga lelang selama 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jumlah seluruh total nilai limit sebesar 3,84 miliar dengan bea lelang pembeli 3% dari harga lelang.
Lelang yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 September 2018 sebanyak 12 bidang tanah dan apartemen dengan cara penawaran Closed Bidding (dengan mengakses www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id). Pelunasan harga lelang selama 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jumlah seluruh total nilai limit sebesar 81,94 miliar dengan bea lelang pembeli 2% dari harga lelang.
Lelang yang dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Oktober 2018 penawarannya diajukan melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dengan jumlah barang yang dilelang sebanyak 22 perhiasan, jam tangan, dan mobil dengan total limit 593,51 juta.
Lelang yang dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Nopember 2018 penawarannya diajukan melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dengan jumlah barang yang dilelang sebanyak 1 bidang tanah dengan total limit 1,69 miliar.