Lihat Semua : infografis

Olahraga di Akhir Pekan? Yuk! Taati Aturan Demi Keselamatan


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 2.156


Indonesiabaik.id   -   Pemprov DKI kembali meniadakan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin dan menggantinya dengan menyediakan 32 kawasan pesepeda di lima wilayah Jakarta. 32 lokasi ini sebelumnya disebut sebagai lokasi baru CFD selama masa transisi ke era new normal. Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan lokasi-lokasi ini bukan arena CFD tapi kawasan pesepeda.

Pemilihan nama Kawasan Pesepeda itu dimaksudkan agar mendorong warga untuk berolahraga dengan sepeda di sana. Daripada diramaikan dengan warga yang berjalan atau jogging, dengan bersepeda akan memaksa terciptanya physical distancing antarindividu.

Ketentuan Bersepeda di 32 Lokasi

Untuk waktu operasional jalur sepeda di 32 lokasi baru CFD Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengaturnya. Waktunya terbatas hanya 3 jam. Waktu operasional pukul 06.00-09.00 WIB. Warga dapat memanfaatkan 32 lokasi yang diperuntukkan untuk CFD. Sehingga warga diharapkan hanya berolahraga dan tidak menimbulkan kerumunan.

Bagi yang memiliki anggota keluarga yang masih berumur di bawah 9 tahun, ibu yang tengah hamil, atau memiliki orang tua yang rawan tertular penyakit, sebaiknya tak dibawa ke area HBKB. Terakhir, jangan harap ada pedagang yang menjual makanan kecil atau minuman di HBKB, selama Jakarta masih dalam era PSBBT.



Infografis Terkait