Lihat Semua : infografis
Pendataan Keluarga 2021
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 8.537 |
Indonesiabaik.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021 pada 1 April – 31 Mei sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan.
Apa Itu Pendataan Keluarga?
Pendataan Keluarga Tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya yang dilakukan serentak setiap lima tahun sekali.
Tahun ini, program Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan selama 2 bulan, yakni pada periode 1 April sampai 31 Mei mendatang. Adapun sasaran pendataan ini akan menyasar sekitar 77,9 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Sasaran Pendataan Keluarga
Pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tungga beserta anaknya. Kedua, keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan. Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri.
Selain itu, Petugas yang mendata terdiri dari 7.230 manajer pengelolaan PK tingkat kecamatan, 7.230 manajer data tingkat kecamatan, 83.441 supervisor tingkat desa, dan 1,2 jura pemberdayaan sejuta kader BKKBN juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan "Satu Data Keluarga Indonesia."