Lihat Semua : infografis
Perluasan Tax Holiday Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 2.595 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah merasa perlu memperluas cakupan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat diberikan fasilitas tax holiday untuk mendorong peningkatan nilai investasi Indonesia. Proses pemberian fasilitas tax holiday perlu juga diselaraskan dengan pelaksanaan Online Single Submission (OSS). Dari hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian/Lembaga terkait telag duduk bersama untuk membahas kembali bidang usaha yang dapat diberikan fasilitas tax holiday.
Perluasan tax holiday untuk meningkatkan investasi dan memperkokoh sektor industri dari hulu ke hilir melalui perluasan cakupan sektor usaha dan KBLI industri pionir yang dapat diberikan fasilitas tax holiday. Selain itu, untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam proses pengajuan dan pemberian fasilitas tax holiday.
Perluasan sektor usaha yang dapat diberikan fasilitas tax holiday, meliputi penambahan dua sektor usaha, yaitu sektor industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta sektor ekonomi digital. Selain itu, penggabungan dua sektor usaha dalam PMK Nomor 35/PMK.010/2018, yaitu sektor komponen utama komputer dan sektor komponen utama smartphone menjadi sektor komponen utama peralatan elektronika/telematika, sehingga jumlah sektor usaha yang bisa diberikan tax holiday berubah dari 17 sektor usaha menjadi 18 sektor usaha.