Lihat Semua : infografis
Pernah Alami Delay Pesawat? Ini Penyebabnya
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Oktanti Putri Hapsari / View : 54.998 |
Indonesiabaik.id - Delay atau keterlambatan jadwal penerbangan dari waktu yang telah di tentukan sering terjadi pada beberapa maskapai penerbangan. Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan aturan penanganan keterlambatan penerbangan pada badan usaha angkutan udara. Tertulis pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Republik Indonesia No 89 Tahun 2015.
Ternyata, dalam Permenhub disebutkan keterlambatan penerbangan pesawat terdiri dari tiga jenis. Pertama, keterlambatan penerbangan (flight delayed). Kedua, tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passengers). Ketiga, pembatalan penerbangan (cancelation of flight).
Tidak hanya itu, perlu diketahui keterlambatan ini bisa terjadi karena beberapa faktor yang meliputi manajemen airline, teknis operasional, cuaca, dan lain-lain. Faktor manajemen airline seperti keterlambatan pilot, co pilot, awak kabin, jasa boga, penanganan di darat, menunggu penumpang, hingga ketidaksiapan pesawat udara.
Sedangkan, faktor teknis operasional bisa meliputi bandar udara yang tidak dapat digunakan, lingkungan atau landasan terganggu, terjadinya antrian pesawat udara (lepas landas atau mendarat), serta pengisian bahan bakar.
Selain keduanya, faktor cuaca seperti hujan lebat, banjir, petir, badai, hingga kecepatan angin yang melampaui standar maksimal serta terjadinya kerusuhan atau demonstrasi di wilayah bandar udara juga menjadi alasan keterlambatan pesawat untuk terbang.