Lihat Semua : infografis
Pers Indonesia Semakin Merdeka
Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 3.204 |
Indonesiabaik.id - Dewan Pers merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022, yang hasilnya naik 1,86 poin dari 2021 menjadi 77,88. Hasil tersebut mempertahankan tren kenaikan selama lima tahun ke belakang.
Indeks Kemerdekaan Pers Tahun ke Tahun
Melihat trennya, kemerdekaan pers di Indonesia selalu mencatatkan kenaikan sejak 2016. Kenaikan IKP tertinggi terjadi sebesar 4,71 poin pada 2019. Adapun, skor IKP Indonesia masuk dalam kategori cukup bebas sejak 2019 hingga 2022. Sebelumnya, IKP Indonesia termasuk dalam kategori agak bebas pada 2016-2018.
Tahun 2016, Indeks Kemerdekaan Pers mencatatkan angka 63,44. Kemudian, naik di tahun 2017 dengan angka 67,92 dan terus menerus meningkat hingga di tahun 2022 mencatatkan angka 77,88. Sebagai informasi, semakin tinggi nilai yang diberikan, maka IKP akan masuk dalam Kategori Nilai semakin “Baik”, dan dengan Kondisi Kemerdekaan Pers semakin “Bebas”. Karena itu, secara nasional kemerdekaan pers Indonesia terus meningkat dan berada dalam kondisi 'cukup bebas'.
Survei Indeks Kemerdekaan Pers
IKP Nasional dihitung dari nilai rata-rata dari 34 provinsi (IKP Provinsi) dan nilai rata-rata dari 10 Dewan Penyelia Nasional (IKP NAC), dengan bobot masing-masing 70% dan 30%. Survei dilakukan Dewan Pers dengan melibatkan 340 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota dewan penyelia nasional (National Assessment Council, NAC). Ada 34 provinsi yang disurvei, dengan 20 indikator.