Lihat Semua : infografis
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro Siap Diberikan
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Cecep Husni Mubarok / View : 3.464 |
Indonesiabaik.id - Kabar baik buat Sobat UMKM!
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) meluncurkan bantuan produktif untuk usaha mikro atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa pagu program tersebut sekitar Rp22 triliun dan sifatnya hibah bukan pinjaman. Hal itu disampaikan di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/8).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Teten Masduki mengatakan program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta.
Adapun latar belakang adanya pemberian bantuan ini, menurut Teten, karena pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang serius kepada UMKM. Bisa dilihat dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, dan dari permintaan/market.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, bersama Menko Perekonomian, Kementerian Keuangan, OJK, Kemenkumham, Seskab, BPKP, dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Teten sampaikan Pemerintah telah menyiapkan landasan kebijakannya pengalokasian anggaran termasuk mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan.
Teten menyebut teknis program ini nantinya penerima usaha mikro yang kriterianya adalah tidak/belum pernah menerima atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer.