Lihat Semua : infografis
SALMONAS, Solusi Pembayaran Pajak Saat #Dirumahaja
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 3.488 |
Indonesiabaik.id - Perlu diingat ya SohIB, saat masyarakat memutuskan untuk membayar pajak di tengah wabah pandemi, bisa dipastikan akan menjadi pahlawan perangi Corona. Pajak yang kita bayarkan menjadi sumbangan dana yang sangat bermanfaat untuk pemerintah dalam menanggulangi wabah.
Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, masyarakat dianjurkan untuk tetap berada di rumah selama masa tanggap darurat bencana. Namun, di sisi lain harus tetap menjalankan kewajibannya membayar pajak, khususnya pajak motor kendaraan.
Meskipun saat ini kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) masih beroperasi, akan lebih aman jika masyarakat membayar pajak dari rumah.
Bagaimana solusinya?
Pemerintah menyediakan layanan online bernama Samolnas atau Samsat Online Nasional. Program ini diterapkan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahun oleh masyarakat. Program ini hadir dan menjadi solusi dalam memberikan pelayanan di tengah pandemi.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi Samsat Online Nasional hanya untuk tahunan berjalan dan tidak memiliki tunggakkan pajak kendaraan bermotor serta apabila memiliki tunggakkan pajak kendaraan bermotor dibawah 1 tahun.
Cara pembayaran
1. Lakukan pendaftaran identitas kendaraan yang sesuai data identitas asli yaitu: NRKB/No.Polisi, NIK (No.KTP), 5 digit angka terakhir dan Kontak (No.Ponsel)
2. Setelah mendapatkan kode bayar pajak, segera melakukan pembayaran pajak melalui ATM/E-banking
3. TBPKP/SKPD dan pengesahan STNK akan dikirim ke alamat sesuai dengan yang tercantum di STNK