Lihat Semua : infografis
Sensus Penduduk Bersama Metode Kombinasi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 5.120 |
Indonesiabaik.id - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk pada 2020. Berbeda dengan metode sebelumnya, BPS akan melakukan sensus penduduk dengan metode kombinasi. Data kependudukan yang valid dan akurat sangat diperlukan untuk mendukung proses perencanaan dan evaluasi pembangunan, agar segala kebijakan pemerintah dapat tepat sasaran.
Menuju Sata Data Kependudukan
Selama ini, permasalahannya adalah bukan data siapa yang salah, namun siapa dan apa tujuan penggunaan datanya. Masing- masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Idealnya, kedua data tersebut saling terintegrasi sehingga terwujud satu data kependudukan Indonesia.
Pada tahun 2020 yang akan datang, BPS akan bersinergi dengan Ditjen Dukcapil untuk menyelenggarakan sensus penduduk. Sinergi tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Metode Kombinasi Sensus Penduduk
Sebagai langkah awal menuju Satu Data Indonesia, BPS telah menyiapkan terobosoan-terobosan baru yang memberikan perbedaan mendasar pada Sensus Penduduk Tahun 2020 nanti. Pertama, akan diterapkannya metode kombinasi atau combined method. Metode ini merupakan kombinasi antara metode konvensional (door to door) dengan metode berbasis registrasi (administrasi penduduk).
Pada metode kombinasi, data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan. Dengan demikian, data kependudukan yang dihasilkan nantinya tidak hanya didapatkan secara de jure (berdasarkan administrasi/kartu keluarga) tetapi juga secara de facto (berdasarkan tempat tinggal).