Lihat Semua : infografis

Siap-Siap Pendataan Keluarga


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 7.420


Indonesiabaik.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar program Pendataan Keluarga 2021. Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 dilaksanakan secara nasional mulai Kamis, 1 April 2021 dan selama ini BKKBN rutin menggelar pendataan keluarga secara serentak setiap 5 tahun sekali.

Metode Pendataan Keluarga 2021

Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S. Berdasarkan buku Pedoman Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, formulir F/I/PK/21 digunakan mencatat data kepala keluarga beserta seluruh anggotanya.

Selain itu, pengumpulan data juga bisa dilakukan melalui smartphone. Melalui metode ini, petugas PK21 menginput data secara langsung ke aplikasi yang disediakan oleh BKKBN. Nantinya, data yang dikumpulkan oleh petugas PK21 berupa semua aspek kehidupan keluarga.

Apa yang Harus Disiapkan Keluarga?

Bagi para keluarga yang menjadi sasaran pendataan, BKKBN memberikan imbauan berikut:

  1. Sebelum dikunjungi petugas/kader pendata, para ibu yang punya anak usia 0-59 bulan segera ke Posyandu dan Puskesmas untuk melakukan penimbangan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
  2. Siapkan Kartu Keluarga (KK)
  3. Siapkan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi keluarga yang memiliki bayi di bawah lima tahun (Balita
  4. Sediakan waktu untuk pendataan.
  5. Menerima petugas pendata dengan menerapkan protokol kesehatan.
  6. Menjawab pertanyaan dengan sebenar-benarnya.


Infografis Terkait