Lihat Semua : infografis

Siaran TV Digital Tetap Butuh Antena Yaa...


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 193.919


indonesiabaik.id - Hal penting yang masih diperlukan untuk dapat menikmati siaran TV digital adalah antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.


Siaran TV analog di Indonesia akan digantikan menjadi siaran TV digital, berlaku paling lambat 2 November 2022. Siaran TV Digital memiliki keunggulan gambar bersih, suara jernih, dan dilengkapi teknologi canggih. ⇛ Baca Panduan Lengkap Migrasi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) di tautan linktr.ee/migrasitvdigital


Tetap Butuh Antena

Ada dua cara atau mekanisme untuk bisa menikmati siaram TV digital yakni dengan tetap menggunakan TV analog yang disambungkan dengan bantuan STB/dekoder atau menggunakan TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.

Meski sudah jelas demikian, masih banyak yang kerap menanyakam apakah siaran TV digital masih membutuhkan antena atau tidak. Jawabannya tentu saja masih. Sebab, antena berguna untuk menangkap sinyal. Sementara, STB/dekoder berguna untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke pesawat TV analog.

Untuk bisa menonton siaran televisi digital, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan daerah sudah terdapat siaran televisi digital.



Infografis Terkait