Lihat Semua : infografis

Terus Berantas Konten Negatif


Dipublikasikan pada 2 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 1.604


Indonesiabaik.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat telah melakukan penanganan terhadap 859.881 konten negatif terkait perjudian selama periode 17 Juli 2023 - 7 Januari 2024.

Bahkan, berdasarkan Data Statistik Penangangan Konten Internet Negatif Pada Situs juga mencatat total pemblokiran konten negatif yang telah dilakukan Kementerian Kominfo sampai dengan tanggal 7 Januari 2024 mencapai 4.519.251 konten negatif.

Deretan Konten Negatif

Berdasarkan urutan paling banyak diblokir, konten terkait perjudian atau judi online menempati posisi teratas, yakni sebanyak 1.455.902, disusul konten pornografi sebanyak 1.213.988, konten penipuan sebanyak 17.480, konten Hak Kekayaan Intelektual sebanyak 14.656, dan konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor sebanyak 6.644.

Platform Media Sosial dalam Penanganan Konten Negatif

Sejak tahun 2017 hingga 7 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 4.519.251 konten negatif.

Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs Twitter/X sebanyak 1.380.830, meta sebanyak 311.793 konten, selanjutnya file sharing sebanyak 83.380 konten, Google sebanyak 18.465 konten, lalu telegram sebanyak 5.798 konten serta TikTok sebanyak 3.917 konten.

Yuk, Adukan Konten Negatif

Untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan aduankonten.id untuk melaporkan penemuan konten negatif di platform digital.

Aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif dapat dilaporkan melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, maupun melalui akun Twitter @aduankonten. Selain itu, bisa juga diakses melalui WhatsApp di nomor 08119224545 dan call center di 159.



Infografis Terkait