Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Harian
Loading...
  • 1 jam lalu
  •  Penulis : OS
  •  Design : Tri Adjie
  •  Editor : Ananda Syaifullah
  •  Publisher : Feby Aliftya
  •   28 dilihat

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Harian

indonesiabaik.id — Punya tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan ingin melunasinya secara bertahap? Kini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memanfaatkan Program REHAB 3.0 dari BPJS Kesehatan.

Melalui program ini, peserta memiliki pilihan pembayaran cicilan secara harian maupun bulanan. Berbeda dari program sebelumnya yang hanya menyediakan cicilan bulanan dengan nominal pembayaran yang telah ditentukan berdasarkan simulasi awal, REHAB 3.0 menawarkan nominal cicilan yang lebih fleksibel. Peserta dapat memilih cicilan harian mulai dari Rp10.000 sesuai kemampuan.

Program ini diperuntukkan bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, termasuk peserta yang telah beralih ke segmen lain, dengan tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan. Perhitungan tunggakan mencakup seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan.

Perlu diperhatikan, selama mengikuti Program REHAB 3.0, peserta tidak dapat mengajukan kenaikan kelas rawat inap, menambahkan anggota keluarga baru ke dalam KK, atau mengubah nominal tagihan yang telah disepakati untuk dicicil. Setelah seluruh tunggakan iuran JKN dilunasi melalui cicilan, status kepesertaan dapat langsung aktif pada hari yang sama.