Lihat Semua : infografis
TV Analog Dimatikan Secara Multi Tahap
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 6.140 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan untuk menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) yang kemudian dialihkan ke siaran TV digital tidak dilakukan dalam tiga tahap lagi, melainkan multiple ASO.
Apa Itu Multiple ASO?
Digitalisasi televisi di Indonesia diputuskan akan dilakukan multi tahap atau tahap berganda. Multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.
Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.
Sekadar informasi, penerapan Analog Switch Off (ASO) ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).