WNA Paling Banyak Punya e-KTP Indonesia

indonesiabaik.id — Ada 10 negara yang warganya paling banyak memiliki e-KTP Indonesia.

Kenapa WNA Boleh Dapet e-KTP?

Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el.

Hal itu sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk,

Untuk mendapatkan e-KTP, para WNA harus melalui tahapan-tahapan dan memenuhi syarat yang sangat ketat, salah satunya harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil.

Daftar Negara yang Warganya Punya e-KTP

Dinas Dukcapil Kemendagri mengungkapkan saat ini sudah ada 13.056 warga negara asing (WNA) yang sudah mengurus e-KTP.

Data per Maret 2022, ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el. Berikut daftarnya;

  1. Korea Selatan

1.227 orang

  1. Jepang

1.057 orang

  1. Australia

1.006 orang

  1. Belanda

961 orang

  1. Tiongkok (China)

909 orang

  1. **Amerika Serikat **

890 orang

  1. Inggris

764 orang

  1. India

627 orang

  1. Jerman

611 orang

  1. Malaysia

581 orang


Tags :