Lihat Semua : infografis
Yuk! Kawal Pemilu dengan Gowaslu
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 8.427 |
Indonesiabaik.id - Perkembangan Teknologi Informasi (IT) di Indonesia dan dunia semakin pesat dari waktu ke waktu. Baru-baru ini sistem IT berupa layanan berbasis aplikasi menjadi tren dan mulai diminati masyarakat.
Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu mencoba memanfaatkan perkembangan tersebut. Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas berat dalam mengawal proses berjalannya Pemilu di Indonesia, Bawaslu juga terinspirasi menciptakan sistem pengawasan Pemilu/Pilkada berbasis aplikasi yang dinamakan “GOWASLU”.
Tujuan dari aplikasi GOWASLU adalah untuk meningkatkan jumlah dan kumulasi laporan dari masyarakat. Aplikasi ini diciptakan agar dapat mempermudah, mempercepat, dan mempermurah proses pengiriman informasi awal.
Selain itu, keberadaan GOWASLU ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, dapat menghubungkan antara pelapor dan penerima laporan secara real time, mensistematisir, mengatur data laporan secara nasional, mempercepat tindak lanjut dan sebagai alat kontrol Bawaslu.
Aplikasi GOWASLU dapat diunduh di Playstore, dengan ciri-ciri logo GOWASLU berupa logo resmi Bawaslu dengan tambahan tiga signal diatasnya. Aplikasi ini dibuat dalam 2 (dua) jenis yakni GOWASLU bagi Pelapor dan GOWASLU Pengawas untuk Jajaran Bawaslu.