Lihat Semua : infografis

Yuk! Lapor Jika Ada Penyelewengan Bansos


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 23.440


Indonesiabaik.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman yang dapat digunakan untuk mengadukan masalah terkait bantuan sosial (bansos) yang telah digelontorkan salah satunya melalui Lapor Kemensos dan wbs.kemensos.

Cara melaporkan

  1. Buka laman lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial
  2. Pilih satu dari tiga "Tipe Pelaporan" yang tersedia

Bisa pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi

  1. Kemudian, perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan
  2. Tuliskan judul laporan untuk Kemensos
  • Judul laporan merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan
  1. Berikutnya, tulis isi laporan
  • Menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan
  1. Sertakan juga data diri berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS
  2. Pilih tanggal dan lokasi kejadian
  3. Lalu pilih kategori laporan
  4. Apabila diperlukan, unggah juga lampiran sebagai pendukung laporan

Dapat berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB

  1. Sebelum mengakhiri laporan, bisa memilih sebagai "Anonim" atau "Rahasia"
  2. Klik tombol warna merah bertuliskan "LAPOR!"


Infografis Terkait