Lihat Semua : infografis
Yuk, Lindungi Anak dengan Vaksinasi COVID-19
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 2.014 |
indonesiabaik.id - Anak perlu dilindungi dengan vaksinasi, sebab anak berpotensi dapat tertular dan/atau menularkan virus dari orang dewasa di sekitarnya.
Vaksinasi Anak Penting
Indonesia telah memulai program vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun sejak awa Juli 2021.
Pelaksanaan vaksinasi anak berusia 12-17 tahun dilaksanakan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi COVID-19 lalu mengalami kondisi yang parah dan perlu perawatan. Pemerintah menargetkan untuk program vaksinasi COVID-19 anak berusia 12-17 tahun bisa menyasar sebanyak 32,6 juta anak.
Ketentuan Vaksinasi
Adapun program vaksinasi anak berusia 12-17 tahun mendapatkan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma. Pada praktiknya, vaksinasi anak dilakukan dengan pemberian dosis vaksin 0,5 ml sebanyak dua kali. Pemberian dua dosis vaksin diberikan jarak atau interval minimal 28 hari.
Vaksinasi anak berusia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kantor wilayah/kantor Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Syarat vaksinasi, peserta harus membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak. Selanjutnya, pencatatan peserta vaksinasi dimasukkan dalam aplikasi PCare sebagai kelompok remaja.