Kementerian Perindustrian

Pemerintah

Ekspor Industri Hasil Tembakau (IHT) - 20190325

Ekspor Industri Hasil Tembakau (IHT) - 20190325

Di unggah oleh: Beryl Masdiary
Konten di Produksi pada 2024-04-25 21:11:37
Konten di terbitkan pada 0000-00-00 00:00:00

Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor manufaktur yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan devisa dan telah meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh. Sektor padat karya dan berorientasi ekspor inipun menyumbangkan pendapatan negara cukup signfikan melalui cukai. Sepanjang 2018, penerimaan cukai IHT menembus hingga Rp153 triliun atau lebih tinggi dibanding perolehan di 2017 sebesar Rp147 triliun. Penerimaan cukai rokok pada tahun lalu, berkontribusi mencapai 95,8 persen terhadap cukai nasional.