Lihat Semua : motion_grafis
5 Fakta Penting Pemilu 1999
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 57.401 |
Indonesiabaik.id - Tahukah kamu? Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama pada masa reformasi yang menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar dan asas Luber Jurdil. Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998, jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan publik, Pemilu segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu 1997 segera diganti.
Lalu, fakta apa saja yang menarik di Pemilu 1999? Ternyata, pada 7 Juni 1999 atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie, pemilu kembali dilaksanakan. Saat itu, kepentingan utamanya agar mendapat pengakuan publik.
Kemudian, dalam Pemilu 1999 kali ini, satu hal yang sangat menonjol membedakan Pemilu 1999 dengan pemilu-pemilu sebelumnya sejak 1971 adalah diikuti banyak sekali peserta. Ada 141 partai politik yang langsung mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun, hanya 48 yang lolos dan bisa ikut Pemilu.
Kala itu, jumlah pemilih yang ikut Pemilu mencapai 105.786.661 suara. Jumlah ini nantinya akan dibagi sesuai dengan total 462 kursi di parlemen. Setelah penghitungan, ada 18 partai politik yang masuk ke parlemen. Hasil pembagian itu menunjukkan, lima partai besar memborong 417 kursi DPR atau 90,26 persen dari 462 kursi yang diperebutkan.
Sebagai pemenangnya adalah PDI-P yang meraih 35.689.073 suara atau 33,74 persen dengan perolehan 153 kursi. Golkar memperoleh 23.741.758 suara atau 22,44 persen sehingga mendapatkan 120 kursi atau kehilangan 205 kursi dibanding Pemilu 1997. PKB dengan 13.336.982 suara atau 12,61 persen, mendapatkan 51 kursi. PPP dengan 11.329.905 suara atau 10,71 persen, mendapatkan 58 kursi atau kehilangan 31 kursi dibanding Pemilu 1997. PAN meraih 7.528.956 suara atau 7,12 persen, mendapatkan 34 kursi.