Lihat Semua : motion_grafis
Bencana Bukan Bahan Candaan
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Resi Prasasti / Desain : Tri Adjie Kurniawan / View : 1.687 |
Media digital saat ini sudah menjadi sumber informasi ter-update yang sangat mudah untuk diakses. Hal ini bisa informasi yang masuk dari berbagai macam sumber informasi dan data belum tentu dari sember yang terpercaya. Semakin banyak masyarakat menerima informasi dari media digital, maka semakin besar pula peluang untuk menerima informasi hoax sangat besar.
Informasi hoax yang sedang marak saat ini adalah bencana letusan Gunung Agung di Bali yang marak di media sosial. Berita hoa ini dibuat oleh masyarakat adat panik dan resah informasi informasi yang tersebar di media sosial. Pemerintah menyelenggarakan penyebar hoax. Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman penjara penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.