Lihat Semua : motion_grafis
Data Indonesia Dalam Satu Portal
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 3.798 |
Indonesiabaik.id - Guna memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, Pemerintah mengeluarkan layanan Satu Data Indonesia. Pada 12 Juni 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sehingga pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
Portal resmi layanan satu data Indonesia berada dalam data.go.id. Data.go.id adalah portal resmi Satu Data Indonesia sebagai wujud operasionalisasi rilis dan pemanfaatan data terbuka, yang tidak terbatas pada kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah saja, namun juga semua instansi lain yang menghasilkan data terkait Indonesia.
Dalam portal data.go.id tersedia seputar informasi mengenai pangan, energi, infrastruktur, maritim, pendidikan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, industri, pariwisata, hingga reformasi birokrasi. Berdasarkan laporan Setkab.go.id, ada Standar Data yang harus dipenuhi oleh data yang terkumpul. Data yang dihasilkan juga harus memiliki metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan memiliki kode referensi atau data induk.