Lihat Semua : motion_grafis
Indonesia Pernah Gak Berangkatin Jemaah Haji Lho!
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Ananda Syaifullah / View : 2.705 |
Indonesiabaik.id - Penyelenggaraan ibadah haji yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama menyebutkan sejarah pemberangkatan calon jemaah haji reguler Indonesia ke Tanah Suci dimulai pada 1888 dengan 6.044 orang. Namun tahukah Anda bila Indonesia ternyata pernah tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci!
Ya, dalam 131 tahun sejarah keberangkatan calon jemaah haji reguler Indonesia ke Tanah Suci, Indonesia rupanya pernah absen. Hal itu pertama kali tercatat pada periode 1913-1914. Seperti kita ketahui itu merupakan periode awal terjadinya Perang Dunia I di Eropa. Kala itu biaya hidup dan transportasi menjadi mahal. Pun tidak ada transportasi milik Belanda yang beroperasi.
Kemudian hal serupa (Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji reguler ke Tanah Suci) terjadi lagi pada periode 1937-1948. Dan periode ini lebih kompleks dari sebelumnya, karena terjadi di tengah Perang Dunia II yang berlangsung di hampir seluruh belahan Bumi. Plus Indonesia baru saja merebut kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Selepas kemerdekaan, kondisi perekonomian bangsa dan rakyat dalam keadaan tidak berdaya sama sekali. Pun sebagaimana suatu bangsa yang baru merdeka, negara dalam kondisi menata. Setelah merdeka pun Indonesia dihadapkan pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan akibat terjadinya agresi militer. Saat itu keluarlah fatwa ulama yang mengharamkan meninggalkan tanah air dan tidak wajib pergi haji dalam keadaan perang melawan penjajah.
-
Tag :
- infografis
- yang muda suka data
- haji
- ibadah haji
- haji 2019
- jumlah jemaah haji indonesia
- kuota jemaah haji indonesa
- cek porsi haji
- daftar tunggu haji
- ongkos naik haji
- jemaah haji reguler
- jemaah haji khusus
- badan penyelenggara ibadah haji
- kementerian agama
- uu nomor 8 tahun 2019
- undang undang haji