Lihat Semua : motion_grafis
[Motion Grafis] RAPBN 2019, Fokus Perlindungan Sosial
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Tsani Sirojul Munir / View : 1.221 |
Indonesiabaik.id - Perlindungan sosial yang dimaksud untuk penanggulangan kemiskinan serta dukungan pada masyarakat berpendapatan rendah. Pemerintah memberikan jaminan perlindungan sosial khususnya bagi 40% penduduk termiskin seperti, peningkatan peserta PBI JKN menuju ke 96,8 juta jiwa; memperkuat Program Keluarga Harapan melalui peningkatan besaran manfaat 100% bersyarat dengan target sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat; sasaran bantuan pangan non tunai ditingkatkan bertahap menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat; memperkuat Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) untuk penataan asset produktif dan keberpihakan terhadap para petani dan rakyat kecil.
Pemerintah juga mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti, insentif perpajakan khusus berupa tarif PPh final UMKM sebesar 0,5%, fasilitas kredit usaha rakyat melalui pemberian subsidi bunga kepada 11,8 juta debitur lama dan 4 juta debitur baru, dan penyaluran dana bergulir untuk peningkatan akses dan penguatan modal bagi UMKM, termasuk usaha mikro pesantren.