Untuk mewujudkan kerja nyata dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan alokasi dana subsidi pupuk untuk petani.
Jenis pupuk yang disubsidi meliputi pupuk organik dan non-organik. Subsidi pupuk ini sendiri meningkat secara terus menerus dari tahun ke tahun.