Lihat Semua : motion_grafis
Yuk Bisa Yuk, Hadapi NEW NORMAL!
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 2.829 |
Indonesiabaik.id - Indonesia akan menerapkan kebijakan normal baru atau ‘new normal’ di tengah Pandemi COVID-19. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada TNI dan Polri untuk mengawal pelaksanaan new normal di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan kebijakan new normal yang rencananya berlaku di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota itu akan ada sebanyak 340.000 gabungan TNI-Polri bersinergi untuk mengawal tatanan kehidupan baru di tengah masyarakat. Mereka akan mengawasi sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas kesehariannya yamg berada pada 1800 titik.
Soal teknis penerapan di lapangan, Polri akan berpatokan pada keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Yang pasti harus dilakukan masyarakat adalah;
1. Gunakan masker setiap saat ketika bepergian dan menjalankan aktivitas, khususnya di luar rumah.
2. Terapkan pola hidup bersih dengan rutin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik, atau jika tidak memungkinkan bisa menggunakan hand sanitizer.
3. Jaga jarak fisik, minimal 1 meter saat berada di tempat umum.
4. Batasi kerumunan, ketika di tempat umum seperti transportasi dan pelayanan/sarana umum.
5. Hindari permukaan benda dengan mengurangi kebiasaan kurang baik menyentuh sembarangan permukaan benda di tempat umum. Hal ini dikarenakan kita tidak bisa memastikan apakah permukaan benda tersebut aman dari virus.
6. Pengecekan suhu tubuh, sebagai bagian dari antisiapasi memastikan badan kita benar-benar sehat dan aman beraktivitas.
Dengan begitu, semua pihak berharap new normal dapat berjalan dengan baik. Yuk kamu pasti bisa. Tetap produktif dan aman dari COVID-19.