Lihat Semua : videografis

10 Lembaga Dialihfungsikan Agar Makin Efisien dan Efektif


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 3.286

Indonesiabaik.id   -   Pengalihan 10 lembaga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

10 Lembaga yang Dialihfungsikan

Pengalihan lembaga ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 November 2020 lalu, dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari seluruh lembaga nonstruktural akan dialihkan ke kementerian/lembaga terkait.

Berikut rincian lembaga yang dibubarkan dan pengalihannya terkait pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola:

1. Dewan Riset Nasional dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional;

2. Dewan Ketahanan Pangan dialihkan ke Kementerian Pertanian

3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Komisi Pengawas Haji Indonesia dialihkan ke Kementerian Agama

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika

8. Komisi Nasional Lanjut Usia dialihkan ke Kementerian Sosial

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.



Videografis Terkait