Lihat Semua : videografis

73 Pengadilan Naik Kelas, Untuk Apa?


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.748

indonesiabaik.id — Sebanyak 73 pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) mendapat peningkatan kelas.

Terbanyak Sepanjang Sejarah MA

Kenaikan kelas ini merupakan peningkatan terbanyak atau sebanyak 90% sepanjang sejarah Mahkamah Agung.

Sebelumnya, jumlah pengadilan yang diusulkan sebanyak 81 pengadilan. Namun, yang disetujui sebanyak 73 pengadilan.

Berikut rinciannya;

  • Pengadilan Negeri menjadi kelas I A diajukan sebanyak 11 usulan, yang disetujui  8 pengadilan
  • Pengadilan Agama menjadi kelas I A diajukan sebanyak 27 usulan, yang disetujui  27 pengadilan
  • Pengadilan Negeri menjadi kelas I B diajukan sebanyak 22 usulan, yang disetujui  17 pengadilan
  • Pengadilan Agama menjadi kelas I B diajukan sebanyak 19 usulan, yang disetujui  19 pengadilan
  • Pengadilan Militer menjadi Tipe A diajukan sebanyak 2 usulan, yang disetujui  2 pengadilan

Tujuan Pengadilan Naik Kelas

Kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ikhlas dari insan peradilan.

Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan.

Salah satu dampak peningkatan kelas adalah kenaikan penghasilan serta tunjangan kinerja para Pegawai serta pada kenaikan pangkat/golongan para pejabat pengadilan.

Selain itu, disertai dengan peningkatan profesionalisme Hakim dan Pegawai, serta peningkatan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat.



Videografis Terkait