Lihat Semua : videografis

Apa Itu Kepala IKN Nusantara? Apa Tugasnya?


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 136.930

indonesiabaik.id - DPR RI telah mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN), dan telah dipastikan ibu kota baru tersebut bernama Nusantara. 

 

Siapa yang pimpin ibu kota negara?

Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando menjelaskan, salah satu isi dari RUU IKN yakni terkait dengan pemerintahan. 

Velix menjelaskan, nantinya, pusat pemerintahan ini berbentuk daerah otorita khusus dengan pimpinan seorang kepala otorita.

Artinya, ibu kota baru bakal dipimpin oleh kepala daerah khusus IKN yang merangkap sebagai kepala otorita IKN.

 

Apa saja tugas kepala otorita?

Pimpinannya setara dengan Menteri, yang akan dipilih, dihentikan dan bertanggung jawab langsung ke Presiden.

Kepala Otorita tersebut nantinya juga bakal bertugas untuk mengawal langsung proses pemindahan ibu kota negara. 

Adapun proses pemindahan ibu kota ini bakal dilakukan secara bertahap dan masuk dalam visi jangka panjang Indonesia hingga tahun 2045. 

Tidak ada pemilihan umum untuk memilih kepala daerah IKN secara langsung oleh penduduk IKN. Masa jabatan kepala otorita ibu kota baru adalah selama lima tahun.

Adapun kewenangan dari pemerintah daerah khusus IKN mencakup seluruh urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintahan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama.



Videografis Terkait