Lihat Semua : videografis
Citayam Fashion Week: Berekspresi Sah Saja Asal Tetap Beretika
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.515 |
indonesiabaik.id - 'Citayam Fashion Week' di sebuah area pusat kota Jakarta tengah hits dan ramai diikuti.
Kata Presiden Soal Citayam Fashion Week
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahkan turut memberikan dukungan positif kepada fenomena itu.
Hal itu dikatakan Presiden saat menanggapi pertanyaan awak media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/07/2022).
“Asalkan positif saya kira enggak ada masalah, jangan diramaikan, hal-hal yang positif itu harus diberikan dukungan dan didorong,” kata Presiden.
Presiden menyebut, selama kreativitas tersebut bersifat positif dan tidak melanggar aturan, maka hal tersebut juga perlu didukung.
“Asal tidak menabrak aturan, itu kan kreatif, karya-karya kreativitas seperti itu kenapa harus dilarang, asal sekali lagi tidak menabrak aturan dan tidak melanggar aturan, prinsipnya di situ,”
Berekspresi dengan Tetap Beretika
Pada dasarnya, bermain dan berekspresi di ruang publik terbuka, sah-sah saja, asalkan tetap beretika. Dalam hal ini, tidak melanggar aturan sesuai yang disebutkan Presiden.
Yang utama, masyarakat perlu ingat bahwa pandemi COVID-19 masih ada. Karenanya perlu kewaspadaan dan kehati-hatian betul terhadap kerumunan di manapun berada.
Beretika juga bisa diterapkan dengan tetap menjaga kebersihan area ruang terbuka, dengan membuang sampah pada tempatnya. Kemudian tidak merokok di wilayah yang tidak diperbolehkan, apalagi membuang puntung rokok sembarangan.
Hal penting lainnya adalah menjaga hak antar sesama untuk dapat menikmati fasilitas ruang terbuka dan segala sarana prasarananya. Termasuk, menyoal hak bagi pejalan kaki maupun pesepeda. Karenanya, hindarilah parkir kendaraan secara sembarangan, apalagi di trotoar jalan.
Kemudian terpenting lainnya adalah tidak melakukan vandalisme atau perusakan fasilitas umum, serta tidak melakukan tindakan kriminal dalam bentuk apapun.