Lihat Semua : videografis

Diskon 50% Tiket Kereta Api!


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 6.252

indonesiabaik.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan reduksi atau diskon sebesar 20-50 persen untuk setiap pembelian tiket perjalanan kereta api bagi 4 kelompok masyarakat.

 

Siapa saja yang berhak dapat diskon?

Sebagai pengingat, KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan.

Melansir laman resmi KAI, diskon tiket kereta api jarak jauh diberikan kepada sejumlah kelompok untuk kelas KA komersial tertentu. Di antaranya;

  1. Lansia

  • Diskon 20% (kelas Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif) yang diberikan untuk penumpang berusia 60 tahun ke atas di tanggal keberangkatan KA

  1. Legiun Veteran RI

  • Diskon 50% (kelas Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif) yang berlaku di hari Selasa-Kamis, kecuali hari besar/hari libur nasional dan hari ramai yang ditetapkan KAI

  • Diskon 30% (kelas Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif) yang berlaku di hari Jumat-Senin dan hari besar/hari libur nasional dan hari ramai yang ditetapkan KAI

  1. TNI dan Polri

  • Diskon 50% (kelas Bisnis dan Ekonomi) diberikan untuk anggota aktif termasuk siswa pendidikan TNI/Polri. 

  • Diskon 25% (kelas Eksekutif) diberikan untuk anggota aktif termasuk siswa pendidikan TNI/Polri. 

  • Tidak termasuk keluarganya atau PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri

  1. Wartawan

  • Diskon 20% (kelas Ekonomi dan Bisnis), dengan ketentuan wajib melampirkan kartu pers dan surat tugas peliputan



Videografis Terkait