Lihat Semua : videografis

KA Jarak Jauh Hanya Untuk Perjalanan Mendesak


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.508

indonesiabaik.id - Meski ada larangan mudik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh khusus hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik.

Syarat Pelaku Perjalanan

Sepanjang periode 6-17 Mei 2021, sejumlah kereta api jarak jauh tetap beroperasi di masa peniadaan mudik lebaran. Terdapat ketentuan mengenai siapa saja yang boleh naik kereta api jarak jauh di masa larangan mudik Lebaran 2021.

Masyarakat yang diperbolehkan menggunakan Kereta api adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Dokumen Harus Lengkap

Selain surat izin perjalanan tertulis, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik juga tetap diharuskan menunjukkan persyaratan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Petugas di stasiun melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding. Jika saja ditemukan calon penumpang yang tidak lengkap atau tidak sesuai berkasnya, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

Kereta Api yang Beroperasi

Pada periode 6-17 Mei 2021, terdapat 19 KA Jarak Jauh yang beroperasi. Jadwal dan rutenya tidak ada perbedaan dari jadwal KA jarak jauh di masa normal. Sedangkan untuk perjalanan KA lokal, terdapat 16 KA yang dioperasikan. Dalam penyelenggaraannya, dilakukan pembatasan jam operasional KA lokal yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00.

  • 19 KA Jarak Jauh

    1. Argo Bromo Anggrek rute Surabaya Pasarturi - Gambir pp
    2. Argo Wilis rute Surabaya Gubeng - Bandung pp
    3. Gajayana rute Malang - Gambir pp
    4. Bima rute Surabaya Gubeng - Gambir pp
    5. Argo Lawu rute Solo Balapan - Gambir pp
    6. Maharani rute Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol pp
    7. Kahuripan rute Blitar - Kiaracondong pp
    8. Sri Tanjung rute Lempuyangan - Ketapang pp
    9. Bengawan rute Pasar Senen - Purwosari pp
    10. Serayu rute Pasar Senen - Purwokerto pp
    11. Kutojaya Selatan rute Kutoarjo - Kiaracondong pp
    12. Tawangalun rute Ketapang - Malang Kotalama pp
    13. Probowangi rute Surabaya Gubeng - Ketapang pp
    14. Tegal Ekspres rute Tegal - Pasar Senen pp
    15. Bukit Selero rute Kertapati - Lubuk Linggau pp
    16. Kuala Stabas rute Batu Raja - Tanjung Karang pp
    17. Rajabasa rute Kertapati - Tanjung Karang pp
    18. Putri Deli rute Tanjung Balai - Medan pp
    19. Pasundan Lebaran rute Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp
  • 16 KA Lokal

    1. Cibatuan
    2. Lokal Bandung Raya
    3. Penataran
    4. Tumapel
    5. Dhoho
    6. Siliwangi
    7. Pandan Wangi
    8. Siantar Ekspres
    9. Sibinuang
    10. Srilelawangsa
    11. Kedung Sepur
    12. Jenggala
    13. Bathara Kresna
    14. Cut Meutia
    15. Lembah Anai
    16. Minangkabau Ekspres


Videografis Terkait