Lihat Semua : videografis
Kapan PPKM Darurat Dibuka?
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.695 |
indonesiabaik.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, jika tren kasus COVID-19 terus mengalami penurunan maka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Perlu Pertimbangan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaprkan terkait alasan rencana pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 26 Juli 2021.
Menurutnya, data kasus COVID-19 dan mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum melonggarkan pembatasan kegiatan. Dalam hal ini, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM darurat.
PPKM Perlu Diberlakukan
Presiden Jokowi mengungkapkan, meskipun sangat berat, penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindarkan dan harus diambil oleh pemerintah.
Kebijakan ini perlu dilakukan, katanya, sebab untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM ini sehingga kasus COVID-19 dapat segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.