Lihat Semua : videografis
Kemitraan Usaha Besar-UMKM: Harus Saling Untung!
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 2.860 |
indonesiabaik.id - Presiden RI Joko Widodo menekankan bahwa kemitraan perusahaan besar dengan UMKM harus memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak.
Proyek Investasi untuk UMKM
Dalam proyek perwujudan UMKM untuk realisasi investasi, para investor baik luar maupun dalam negeri bekerja sama dengan UMKM dalam kemitraan.
Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mengikutsertakan UMKM yang telah terdaftar di OSS untuk bekerja sama dengan prinsip saling menguntungkan. Kemitraan ini diharapkan juga dapat meningkatkan kelas UMKM di Indonesia.
BKPM sendiri telah melakukan percepatan proses investasi mulai dari mempermudah perizinan dan memfasilitasi investor sebaik mungkin, melayani agar investasi dari dalam maupun dari luar negeri bisa tumbuh dengan pesat, membuka lapangan kerja, berkontribusi besar pada peningkatan naiknya kelas UMKM di Indonesia.
Kerjasama Usaha Besar-UMKM
Kerja sama kemitraan UMKM dan usaha besar ini melibatkan 56 perusahaan besar yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM dengan potensi nilai kontrak mencapai Rp1,5 triliun.
UMKM Terus Eksis di Tengah Pandemi
Dibandingkan sektor lain yang kesusahan dalam menjalankan operasional akibat pandemi, UMKM justru terus tumbuh. Hal ini terbukti dari sekian banyak usaha yang terdaftar di OSS, 60% di antaranya adalah UMKM.
Belum lagi nilai investasi UMKM yang diprediksi ada pada angka Rp10-15 juta, serta mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat yang terdampak pandemi.