Lihat Semua : videografis

Kenaikan Gaji ASN dari Masa ke Masa


Dipublikasikan pada 7 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Putri Isnur / Desain : Irfan Nur Rahman /   View : 758

Indonesiabaik.id - Pada 16 Agustus 2023 lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kalau gaji ASN tahun depan akan naik sebesar 8%. Hal tersebut disampain Presiden Joko Widodo dalam sidang pidato RAPBN 2024.

Berdasarkan undang-undang No. 5 Tahun 2015 Tentang ASN, komponen gaji akan disusun sesuai beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Adanya usulan kenaikan gaji ASN ini adalah sebagai upaya meningkatkan produktivitas, kesejahteraan ASN, mempercepat transformasi ekonomi, dan pembangunan nasional.



Videografis Terkait