Lihat Semua : videografis
Kenalan Sama Aplikasi E-LADUMAS OTENTIK
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.519 |
indonesiabaik.id - Konten Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan sebuah aplikasi pengaduan bernama 'E-LADUMAS OTENTIK', Kamis (24/6/2021).
Mengenal E-LADUMAS OTENTIK
Aplikasi ini merupakan fitur pengembangan dari aplikasi KPK Whistleblower System (KWS) sebagai tindak lanjut adanya tugas Dewas KPK sebagai organ baru berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019.
Aplikasi ini berfungsi untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pengawasan tugas dan wewenang KPK, yang dapat dilakukan secara mudah oleh masyarakat sebagai pelapor. Aplikasi E-LADUMAS OTENTIK merupakan langkah perbaikan dalam pengelolaan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik yang sebelumnya dilakukan melalui email dan surat.
Mudah Lapor
Kemudahan aplikasi ini diantaranya bahwa masyarakat sebagai pelapor dapat mengaksesnya secara online dimana saja dan kapan saja melalui perangkat komputer atau gawai pribadinya melalui website https://kws.kpk.go.id.
Diharapkan, aplikasi ini dapat bekerja efektif untuk menjadi jalan komunikasi antara Dewas dengan pelapor tersebut.
Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, masyarakat bisa bertanya perkembangan dan respons terhadap laporan yang sudah disampaikan ke Dewas.
"Aplikasi ini juga tentunya akan lebih memudahkan masyarakat untuk melihat respons kita. Jadi misalnya dilaporkan sesuatu kepada Dewas tentu dalam tempo 30 hari sudah harus direspons. Itu kata undang-undang, dan itu harus kita laksanakan," kata Tampak.