Lihat Semua : videografis
Keterbukaan Informasi Publik Semakin Meningkat
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 1.657 |
Indonesiabaik.id - Tahun 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mendapatkan penilaian sebagai Badan Publik Kementerian dengan kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Indonesia. Penganugerahaan keterbukaan informasi publik dengan kualifikasi informatif ini juga sebelumnya sudah didapatkan Kementerian Kominfo pada tahun 2018 dan 2019 secara berturut-turut.
Transformasi Digital untuk Keterbukaan Informasi Publik
Percepatan transformasi digital diharapkan mampu mendorong keterbukaan informasi publik yang terpadu, efektif dan efisien. Sebagai salah satu amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik, Kementerian Kominfo terus meningkatkan pelayanan informasi publiknya.
Kementerian Kominfo berhasil menjadi satu dari 16 badan publik Kementerian yang mendapatkan penilaian informatif di tahun 2020. Selain itu, peningkatkan secara signifikan jumlah badan publik kategori Informatif tahun ini.
Jika pada tahun lalu hanya 34 yang Informatif maka sekarang meningkat tajam menjadi 60 badan publik Informatif, sehingga upaya badan publik untuk berbenah diri secara sungguh-sungguh, patut diberikan apresiasi yang tinggi.
Oleh karena itu, melalui penyediaan akses terhadap informasi, data yang tersedia dan terkelola dengan baik, diharapkan publik semakin berpartisipasi dalam peningkatan kinerja pemerintah. Hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar BP, tetapi harus dimaknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.