Lihat Semua : videografis

Kilas Balik Pandemi COVID-19


Dipublikasikan pada 9 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Nur Fitri Rizki Adinda /   View : 2.357

Indonesiabaik.id - Pemerintah Indonesia telah mengakhiri status pandemi COVID-19 di tanah air pada Rabu, 21 Juni 2023. Selesainya status pandemi itu ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Dengan adanya Keputusan Presiden yang baru, Presiden Joko Widodo juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana non alam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional. Perubahan status menjadi endemi berarti pemerintah tidak lagi intervensi apa yang harus dilakukan masyarakat dalam menangani penyakit tersebut. Termasuk, soal kewajiban memakai masker di ruang publik.

Keputusan pencabutan status pandemi COVID-19 ini diambil dengan mempertimbangkan jumlah konfirmasi harian COVID-19 di Indonesia yang mendekati nihil. Hal lain yang jadi pertimbangan juga, soal hasil sero survei yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah punya antibodi COVID-19.

Maksudnya, kekebalan masyarakat sama virus COVID-19 sudah cukup sempurna lah, hampir 100%. Virus COVID-19 pada akhirnya bersahabat dengan kita di masyarakat, karena kekebalan tubuh kita lebih kuat dari virus itu sendiri.

Data terakhir Satgas COVID-19, per 6 Juli 2023 vaksinasi di negara kita udah mencapai 203,4 juta suntikan dosis pertama. Artinya, 86 dari 100 orang sudah tervaksinasi dosis pertama. Untuk dosis kedua, udah mencapai 174,9 juta suntikan. Sementara dosis ketiga udah mencapai 69 juga suntikan dan dosis keempat udah sampai 3,4 juta suntikan. Jadi, kalaupun berubah jadi endemi, tentu aman-aman saja.

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) juga sudah mencabut status darurat COVID-19 global pada 5 Mei 2023 lalu. Pencabutan itu dengan melihat situasi kasus penularan COVID-19 yang rendah dan cakupan vaksinasi global. Sebelumnya sudah ada 7 negara di dunia yang telah mengumumkan pencabutan status pandemi.

Diantaranya, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, bahkan ada negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Filipina. Artinya, banyak negara yang berhasil keluar dari situasi sulit pandemi. Tak terkecuali negara kita sendiri.



Videografis Terkait