Lihat Semua : videografis

Kini Hadir! Posko Pengaduan THR 2021


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 2.562

indonesiabaik.id - Bentuk fasilitasi Pemerintah terhadap pelaksanaan pembayaran THR, Kemenaker menghadirkan Posko THR Keagamaan 2021.

Peluncuran Posko THR 2021

Posko THR 2021 diluncurkan oleh Kemnaker melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (19/04/2021). Posko ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

Posko ini merupakan ventuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada. Layanan Posko THR 2021 mulai berlaku pada 20 April hingga 20 Mei 2021.

Pelayanan Posko THR 2021

Posko THR ini memberikan beberapa akses pelayanan yang bisa dimanfaatkan para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum. Di antaranya layanan secara luring (offline) maupun daring (online).

Layanan luring dapat dilakukan dengan datang di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan selama jam kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Selain itu, posko ini juga bisa diakses melalui layanan daring yaitu bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630. 

Kawal Pembayaran THR

Berbeda dengan tahun lalu, Posko 2021 melibatkan semua stakeholder ketenagakerjaan. Bahkan kini melibatkan perwakilan pengusaha dan pekerja.

Posko THR 2021 ini melibatkan Tim Pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional.  Tim pemantau ini  bertugas memantau jalannya posko, sekaligus memberikan saran dan masukan kepada Tim Posko mengenai pelaksanaan tugas posko ini.



Videografis Terkait