Lihat Semua : videografis
Kuota Haji Hanya Untuk Warga Arab Saudi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 3.015 |
indonesiabaik.id - Arab Saudi resmi menutup akses ibadah haji untuk warga negara asing, karena kondisi pandemi COVID-19 di seluruh dunia yang belum terkendali.
Khusus Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah haji 2021 hanya dibuka untuk domestik serta WNA yang menetap di Arab Saudi. Negara itu juga membatasi kapasitas jemaah sebanyak 60 ribu orang. Keputusan ini dinilai diambil dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi corona di seluruh dunia serta munculnya varian virus baru.
Selain hanya untuk 60 ribu orang, yang artinya naik dari tahun lalu yang hanya sekitar 10.000 anggota jemaah haji yang tinggal di Arab Saudi yang diizinkan menjalani ibadah haji. Adapun calon jemaah haji harus berusia 18-65 tahun sudah divaksinasi COVID-19 yang disetujui Arab Saudi, dan tinggal di Arab Saudi.
Sikap Indonesia
Sebelum Pemerintah Arab Saudi mengumumkan tidak adanya kuota haji bagi negara-negara lain, Pemerintah Indonesia telah lebih dulu mengumumkan tidak akan memberangkatkan jemaah haji di tahun ini.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Keputusan ini dibacakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).